Jogja
Selasa, 10 Desember 2013 - 20:10 WIB

Pemilik Rental Diimbau Waspadai Penggelapan Mobil

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL- Kepolisian Sektor Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau pemilik rental atau jasa persewaan mobil mewaspadai penggelapan kendaraan tersebut oleh penyewa yang tidak bertanggungjawab.

“Saya imbau para pemilik rental mobil baik yang resmi atau tidak resmi untuk berhati-hati, karena sekarang ini banyak kejadian demikian [penggelapan],” kata Kapolsek Sewon Kompol Heru Setyawan usai gelar perkara kasus penggelapan mobil di Mapolsek setempat, Selasa (10/12/2013).

Advertisement

Menurut dia, kewaspadaan terhadap kasus penggelapan mobil ini menyusul penangkapan dua tersangka pelaku oleh jajaran Polsek setempat, kedua pelaku tersebut melakukan penggelapan empat unit mobil sewaan dengan cara digadaikan.

Bahkan sebelumnya kasus yang sama telah berhasil diungkap jajaran Polsek Kasihan Bantul, yang telah mengamankan sejumlah mobil dan seorang tersangka pelaku penggelapan mobil rental di wilayah Kecamatan Kasihan.

“Rata-rata modusnya selalu demikian, awalnya pelaku masih bagus dalam menyewa mobil, namun setelah satu sampai dua bulan mobilnya digadaikan, kalau sudah digadaikan kan susah nyarinya,” katanya.

Advertisement

Pihaknya meminta, para pemilik rental mobil di wilayah setempat melaporkan ke kepolisian jika memang ada kendaraan sewaan yang tidak dikembalikan, sehingga pihaknya bersama jajaran kepolisian akan berupaya mengusut kasus tersebut.

“Dalam melakukan aksinya pelaku biasanya juga beroperasi di daerah lain, seperti kasus ini selain di Bantul juga di wilayah Kabupaten Sleman,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif