Jogja
Jumat, 4 Februari 2022 - 17:22 WIB

Pemilik Toko di Malioboro Nakal, Ini yang Dilakukan Satpol PP

Sunartono  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebagian fasad pertokoan di kawasan Malioboro, Kota Jogja. (Harian Jogja)

Solopos.com, YOGYAKARTA — Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan dugaan pemilik toko di sepanjang Jl. Malioboro menyewakan teras untuk berjualan pedagang kaki lima (PKL) liar.

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, menyampaikan hasil pemantauan di sepanjang kawasan Malioboro selama proses relokasi PKL Malioboro menuju Teras Malioboro 1 dan 2.

Advertisement

Saat ini, sebagian besar PKL Malioboro sudah tidak ada yang berjualan di sepanjang Jl. Malioboro. Namun, ia menemukan PKL liar menempati teras toko. Lebar lapak sekitar satu meter.

Baca Juga : Februari Dipindah, Ini Lokasi Baru PKL Malioboro Yogyakarta

Advertisement

Baca Juga : Februari Dipindah, Ini Lokasi Baru PKL Malioboro Yogyakarta

Ia membenarkan bahwa lahan di teras toko merupakan hak pemilik toko, tetapi hal itu tidak diperbolehkan.

“Ada juga kejadian dimanfaatkan para pedagang toko. Jadi antara toko ada pagar luar dan dalam. Kan ada ruang sekitar satu meter malah disewakan sama PKL,” katanya, Jumat (4/2/2022).

Advertisement

Baca Juga : Puluhan PKL Masih Nekat Jualan di Malioboro

“Itu sama saja. Tidak boleh berjualan [di luar izin]. Kami kejar, izinnya berjualan pakaian tetapi ada yang jualan buah dan bakpia. Tidak diperbolehkan, itu yang kami temukan,” ucapnya.

Noviar mengungkapkan PKL yang berjualan di teras toko mengaku menyewa dari pemilik toko. PKL tersebut tidak pindah ke Teras Malioboro karena tidak terdaftar dalam paguyuban.

Advertisement

“Kami minta keluar. [Kasus ini] kami temukan ada dua. Itu kami kejar pemilik toko karena katanya [PKL] menyewa dari pemilik toko. Itu pedagang liar tidak terdaftar di paguyuban. Ini yang kami kejar tokonya, mengapa disewakan,” ucapnya.

Baca Juga : Ambyar! Baru Diresmikan, Teras Malioboro Bocor Kena Hujan Angin

Selain persoalan tersebut, Satpol PP juga menemukan salah satu toko sejenis kafe yang memasang kursi dan meja di Jalur Pedestrian. Anggota Satpol PP menindak dan meminta agar dibongkar.

Advertisement

“Itu kebetulan persuasif dan meja kursi sudah tidak ada lagi.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif