SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Harianjogja.com, SLEMAN – Sebanyak 11 partai politik sudah menyerahkan laporan rekening dana kampanye tahap pertama pada batas akhir waktu, Jumat (27/12/2013). Sebagian besar dana dipergunakan untuk membiayai peralatan fisik.

Anggota KPU Sleman Divisi Hukum dan Hubungan Antar Lembaga Imanda Yulianto menjelaskan Jumat (27/12/2013) kemarin merupakan batas akhir pengumpulan laporan rekening dana kampanye tahap pertama.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Meski demikian masih diberi kesempatan tenggat revisi selama dua hari untuk mengumpulkan ulang. “Tetapi statusnya terlambat. Tapi sampai batas jam setengah lima sore sudah semuanya mengumpulkan 11 partai,” terangnya Jumat (27/12/2013) petang.

Meski demikian laporan penggunaan dana kampanye itu nominalnya belum bisa disampaikan ke publik. Sejumlah bantuan masuk ke parpol selain uang juga banyak berupa barang seperti kaos dan bendera.

Ia mencontohkan salahsatu partai di wilayah Sleman mendapatkan bantuan 5.000 potong kaos senilai Rp 36,250 juta dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Ia menambahkan dalam laporan sumber dana parpol sumbangan atau ormas masuk dalam kode form DK-3. Sedangkan sumber dari perusahaan non pemerintah DK-5 dan form DK-1 sumber dari perseorangan.

Adapun batasan sumbangan dari perseorangan maksimal Rp1 miliar dan dari badan usaha maksimal Rp7,5 miliar. “Kami sudah menyediakan konsultan untuk membuat laporan itu. 70 persen partai memanfaatkan konsultan. Laporan ini tujuannya untuk transparasi,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya