SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

JOGJA—Dari 14 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal DIY periode 2014-2019, empat diantaranya tidak lolos verifikasi faktual (vertual). Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY memberi kesempatan kepada keempatnya untuk memperbaiki syarat dukungan.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Ketua KPU DIY Any Rohyati mengatakan, KPU DIY sudah menggelar rapat pleno terkait hasil verifikasi faktual dukungan calon anggota DPD RI di Hotel Novotel Jogja, Sabtu (8/6). Sesuai tahapan, pleno dilakukan untuk memeriksa hasil verifikasi faktual (Vertual) yang dilakukan masing-masing KPU Kabupaten/Kota melalui Panitia Pemilu Kecamatan (PPK).

“Setelah kami plenokan, hasilnya, 10 orang memenuhi syarat (MS) dan empat orang tidak memenuhi syarat (TMS). Mereka yang TMS harus melakukan perbaikan data dukungan, karena tidak bisa memenuhi syarat. Perbaikan bisa dilakukan dengan cara mengajukan data dukungan baru, data lama, atau kombinasi keduanya,” ungkap Any kepada Harian Jogja usai pleno.

Keempat calon anggota DPD RI yang TMS tersebut merupakan wajah baru atau baru pertama kali mendaftarkan diri sebagai calon. Masing-masing meliputi, Sidarto Danusubroto, Surawan, Muhammad Hirsam dan Fidelis Indriarto.

“Banyak warga yang ditanya saat verifikasi mengaku tidak mendukung calon-calon tersebut. Setiap calon harus memenuhi minimal 200 dukungan dari sampel yang divertual. Kalau dibawah itu, maka harus melakukan perbaikan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya