SOLOPOS.COM - Ilustrasi daftar calon anggota legislatif (caleg). (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi daftar calon anggota legislatif (caleg)

Ilustrasi daftar calon anggota legislatif (caleg)

Harianjogja.com, KULONPROGOSebanyak 34 atau 90% dari 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulonprogo, mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2014. Mereka ditempatkan di nomor urut atas.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Mayoritas, pejabat kini ditempatkan di nomor urut satu, dua, dan tiga, atau pada urutan teratas. Kami tidak tahu, alasan parpol yang bersangkutan menempatkan mereka di nomor urut teratas. Kami yakin mereka memiliki perhitungan politik tersendiri,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo Marwanto, Minggu (22/9/2013).

Ia juga mengatakan parpol-parpol memberikan kader terbaiknya untuk menjadi caleg.

“Dengan biaya kampanye yang tinggi, kami berharap mampu melahirkan perwakilan rakyat yang mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat Kulonprogo,” katanya.

Ketua Panwaslu Kulonprogo Pujarasa Satuhu mengatakan caleg yang saat ini menjadi anggota dewan, saat kampanye nanti jangan menggunakan fasilitas pemerintah.

“Panwaslu Kulonprogo akan mengawasi kemungkinan ada yang menggunakan fasiiltas pemerintah dalam kampanye parpol,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya