Harianjogja.com, BANTUL – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bantul, terbuka untuk melayani konsultasi para calon anggota legislatif DPRD setempat yang sudah ditetapkan dalam daftar calon tetap Pemilu 2014.
“Kami membuka diri bagi para calon anggota legislatif [caleg] yang ingin konsultasi atau ‘sharing’ terkait dengan upaya pencegahan pelanggaran kampanye maupun yang berkaitan dengan pemilu,” kata Ketua Panwaslu Bantul Supardi, Jumat (30/8/2013).
Sebanyak 466 caleg dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Bantul periode 2014-2019 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), beberapa waktu lalu.
Menurut dia, keterbukaan Panwaslu untuk melayani konsultasi kepada para caleg itu juga menindaklanjuti pascapenetapan DCT, namun demikian pihaknya tetap mengoptimalkan pengawasan di lapangan dari semua agenda kampanye caleg.
Ia menyebutkan total ada sebanyak 226 PPL yang sudah direkrut untuk bertugas di 75 desa se Kabupaten Bantul. Setiap desa jumlah petugas berbeda, tergantung kepadatan penduduk. Dalam bekerja mereka dibawah koordinasi langsung Panwascam.