SOLOPOS.COM - Logo KPU (Dok/JIBI)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul membolehkan calon legislator (caleg) memberikan uang transportasi dan jamuan kepada masyarakat saat melakukan kampanye dan sosialisasi untuk mencari dukungan.

Ketua KPU Gunungkidul Zainuri, Ichsan mengatakan, caleg sudah dibolehkan melakukan kampanye dan sosialisasi untuk mencari dukungan kepada masyarakat, namun kampanye tertutup atau tatap muka secara langsung dengan masyarakat.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Dalam sosialisasi tersebut, kata Zaenuri, terkadang caleg memberikan uang transportasi, uang jamuan dan hiburan selama sosialisasi.

“Memang dalam kampanye ada semacam cost politics untuk uang transportasi, jamuan hidangan itu sah sah saja,” kata dia, Selasa (19/11/2013).

Demikian Anggota Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunungkidul Budi Haryanto mengamininya. Menurut dia, tidak ada aturan yang bisa menjerat uang transportasi dalam sosialisasi caleg karena hal tersebut termasuk cost politics.

Menurut Budi, upaya caleg agar dikenal dimasyarakat dengan memberikan uang transport bukan dalam hal untuk memilih melainkan untuk emnegnalkan diri kepada masyarakat. sama halnya dengan door prize.

“Kecuali tiba-tiba dia [caleg] datang keapda masyarakat dan memberikan sejumlah uang kemudian minta dipilih itu baru masuk money politic,” papar Budi, di sela-sela Sosialisasi Pemilihan Umum Kepada Caleg kabupaten Gunungkidul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya