SOLOPOS.COM - Logo KPU (Dok/JIBI)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Daftar Pemilih Tetap (DPT) Gunungkidul kembali menyusut 742 pemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mentapkan ada 593.857 DPT dalam pleno yang digelar di Sekretariat KPU Gunungkidul, Jumat (1/11/2013).

Ketua KPU Gunungkidul M Zaenuri Ikhsan menuturkan dari penetapan 13 Oktober lalu kembali terjadi penurunan. Pada penetapan sebelumnya tercatat 594.599 jiwa.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

“Kemarin kami mendapatkan kiriman dari pusat ada data dobel antar daerah mencapai 1.031 jiwa. Kami meminta Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) langsung gerak cepat dengan melakukan verifikasi langsung di lapangan,” papar dia kepada Harianjogja.com usai penetapan.

Zaenuri menambahkan selain dobel antar daerah juga ada penambahan pemilih yang sebelumnya belum tercatat. Selain itu ada pula data yang dobel anar Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kalau antar TPS bisa segera diselesaikan karena dekat. Kami masih menunggu hasil dari verifikasi yang antardaerah. Pasalnya kami tidak bisa berdasarkan data dari Gunungkidul saja. Kami juga harus mengetahui data dari daerah lain,” papar dia.

Zaenuri menambahkan KPU serta PPK harus lari kencang dalam mengejar verifikasi data ganda antar daerah. Selain itu para komisioner baru KPU juga harus bekerja ektras keras karena tahapan sudah berjalan.

Salah satu komisioner baru Yudha Ayu M yang merangkap divisi sosialisasi, pendidikan pemilih dan humas menuturkan sambil berjalan ia juga bekerja apa yang menjadi tugasnya. “Ibaratnya lari maraton. Tapi pasti bisa,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya