SOLOPOS.COM - Ilustrasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Daftar Pemilih Tetap (DPT) Gunungkidul pemilu 2014 mendatang kembali menyusut 649 orang dari 593.857 orang saat ini menjadi 593.208 orang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul Zainuri Ichsan mengatakan, dari temuan 10.000 DPT tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK), KPU bersama tim melakukan verifikasi ulang ke lapangan.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

“Hasilnya ada 649 orang yang dicoret. DPT yang diplenokan terakhir berjumlah 593.208. Hasilnya ini sudah kita kirimkan ke KPU Provinsi,” kata dia, Minggu(1/12/2013).

Menurut Zainuri, 649 DPT yang dicoret karena diketahui sudah meninggal dunia dan tidak memenuhi syarat menjadi pemilih. Zainuri mengakui belum bisa melakukan verifikasi sepenuhnya soal DPT yang memiliki NIK invalid.

“Masih ada sekitar tiga ribu DPT yang tidak memiliki NIK tapi tetap kita pertahankan,” ucap Zainuri

Upaya KPU mempetahankan DPT yang tidak memiliki NIK, lanjut Zainuri, karena warga tersebut ada di Gunungkidul sehingga tidak mengugurkan hak untuk memilih karena sudah memenuhi syarat menjadi pemilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya