SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi Daftar Pemilih tetap (DPT). (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 mendatang.
Terjadi perubahan jumlah pemilih daftar DPT yang telah dipublikasikan di Hotel Kusuma Wates, Sabtu (12/10/2013) itu.

DPT mengalami penyusutan sebanyak 694 pemilih sejak KPU menetapkan DPT tahap pertama, 13 September lalu.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Jika sebelumnya terdapat pemilih sebanyak 336.499 kini setelah dilakukan pencermatan DPT tinggal 335.805 pemilih yang tersebar di 12 kecamatan.

Ketua KPU Kulonprogo, Warsono mengungkapkan terjadinya penyusutan akibat beberapa faktor, di antaranya kematian, pindah alamat dan perubahan status penduduk.

“Setelah kami cermati ulang, ternyata penyusutannya lumayan tinggi,” ujarnya kepada wartawan, usai memimpin rapat pleno penetapan DPT.

Sementara Staf Bagian Teknis dan Humas KPU Kulonprogo, Mudita Mediyani menambahkan mengenai informasi yang bisa diakses warga berkaitan dengan pencantuman DPT dalam Pemilu 2014 nanti.

Melalui portal data.kpu.go.id, dia menginformasikan warga bisa mengaksesnya untuk mengetahui penetapan statusnya sebagai pemilik.

“Di situ warga bisa melihat apakah dirinya tercantum dalam DPT atau tidak,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya