SOLOPOS.COM - Hanafi Rais (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memanggil calon anggota legislatif DPR daerah pemilihan setempat Hanafi Rais untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan politik uang saat acara sosialisasi terhadap kelompok pemberdayaan kesejahteraan keluarga.

Divisi Pengawas Panwaslu Gunungkidul Budi Haryanto mengatakan Komunitas Sinar Sang Surya menggelar sosialisasi kepada masyarakat yang tergabung dalam pemberdayaan kesejahteraan keluarga pada 8 Desember 2013.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Berdasarkan laporan dari beberapa saksi yang ikut kegiatan tersebut, Ketua tim penggerak PKK Gunung Kidul Zulfianti meminta ibu-ibu di Gunungkidul mendukung Hanafi Rais sebagai caleg DPR RI dari PAN nomor urut I.

Selain itu, ada pemberian uang dan materi kepada peserta yang hadir. “Untuk itu, kami akan memanggil Hanafi Rais untuk meminta klarifikasi untuk persoalan ini,” kata Budi, Kamis (19/12/2013).

Ia mengatakan pihaknya juga sudah mengundang pihak-pihak yang terlibat dalam terselenggaranya acara. Beberapa orang yang terlibat akan diklarifikasi dan hasilnya akan dibuat semacam kajian yang akan dibawa ke sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan aparat kepolisian dan kejaksaan.

“Sejak kemarin kami telah mengundang saksi-saksi yakni ketua panitia penyelenggara. Besok, kami akan mengundang Zulfianti dan Akhmad Hanafi Rais untuk dilakukan klarifikasi. Dengan hasil tersebut nanti Sentra Gakkumdu yang akan memutuskan itu termasuk tindak pidana atau bukan,” kata dia.

Ia mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, yang boleh berkampanye itu pelaksana kampanye. Sedangkan Zulfianti itu bukan pelaksana kampanye melainkan ketua penggerak PKK.

“Kajian awal divisi pengawasan panwaslu mensinyalir adanya indikasi pidana pada acara tersebut. Saat ini masih terus didalami lagi oleh divisi penanganan panwaslu. Jadi sampai hari ini kami belum bisa menyimpulkan,”kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan jika pihak-pihak yang terlibat tidak datang saat akan dilakukan klarifikasi, panwaslu akan menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian bila mana hasil kajian menguatkan adanya indiksi pidana pemilu.

“Kalau tidak datang saat diklarifikasi panwaslu, ya nanti biar polisi yang memanggil, manakala hasil kajian menguatkan adanya indikasi pidana pemilu. Jika tidak hadir, Zulfianti dan Akhmad Hanafi Rais yang akan rugi,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya