SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan ada enam partai politik peserta Pemilu 2014 yang belum melakukan konsultasi mekanisme pelaporan dana kampanye.

Anggota KPU Kulonprogo Tri Mulatsih mengatakan enam partai politik ( parpol) yakni Nasdem, PKB, Golkar, Hanura, PPP dan PBB.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Sebenarnya jadwal konsultasi parpol sudah diatur. KPU Kulon Progo memberikan waktu konsultasi empat hari, Senin-Kamis, 13.00-16.00 WIB. Kami memberikan waktu konsultasi secara rutin. Konsultasi tidak hanya dilakukan dengan datang ke kantor KPU, tapi bisa dilakukan dengan telepon,” kata Tri, Eabu (18/12/2013).

Sesuai tahapan pelaporan dana kampanye, lanjut tri, pengurus parpol diberi waktu hingga 27 Desember melaporkan daftar sumber penerimaan dana kampanye tahap pertama, dan tahap kedua 28 Desember sampai 2 Maret 2014.

“Tahap ini yakni laporan pembukaan rekening khusus partai politik. Parpol mulai melakukan persiapan kampanye dan pembuatan rekening khusus yang di buka pada bank umum,” katanya.

Ia mengatakan tahapan berikutnya laporan awal dana kampanye parpol mulai tanggal rekening khusus di buka pada bank umum sampai 2 Maret 2014. Laporan seluruh penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dilaporkan mulai dari 3 hari setelah ditetapkan sampai dengan 17 April 2014.

“Tapi untuk waktu dekat ini, pengurus parpol harus menyerahkan daftar sumber penerimaan dana kampanye. Jika tidak, parpol akan diberi peringatan. Laporannya meliputi DK1 sampai DK6, DK 13 dan satu formulir khusus,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya