Jogja
Kamis, 19 Desember 2013 - 10:31 WIB

PEMILU 2014 : Enam Parpol Belum Konsultasi Laporan Dana Kampanye

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan ada enam partai politik peserta Pemilu 2014 yang belum melakukan konsultasi mekanisme pelaporan dana kampanye.

Anggota KPU Kulonprogo Tri Mulatsih mengatakan enam partai politik ( parpol) yakni Nasdem, PKB, Golkar, Hanura, PPP dan PBB.

Advertisement

“Sebenarnya jadwal konsultasi parpol sudah diatur. KPU Kulon Progo memberikan waktu konsultasi empat hari, Senin-Kamis, 13.00-16.00 WIB. Kami memberikan waktu konsultasi secara rutin. Konsultasi tidak hanya dilakukan dengan datang ke kantor KPU, tapi bisa dilakukan dengan telepon,” kata Tri, Eabu (18/12/2013).

Sesuai tahapan pelaporan dana kampanye, lanjut tri, pengurus parpol diberi waktu hingga 27 Desember melaporkan daftar sumber penerimaan dana kampanye tahap pertama, dan tahap kedua 28 Desember sampai 2 Maret 2014.

“Tahap ini yakni laporan pembukaan rekening khusus partai politik. Parpol mulai melakukan persiapan kampanye dan pembuatan rekening khusus yang di buka pada bank umum,” katanya.

Advertisement

Ia mengatakan tahapan berikutnya laporan awal dana kampanye parpol mulai tanggal rekening khusus di buka pada bank umum sampai 2 Maret 2014. Laporan seluruh penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dilaporkan mulai dari 3 hari setelah ditetapkan sampai dengan 17 April 2014.

“Tapi untuk waktu dekat ini, pengurus parpol harus menyerahkan daftar sumber penerimaan dana kampanye. Jika tidak, parpol akan diberi peringatan. Laporannya meliputi DK1 sampai DK6, DK 13 dan satu formulir khusus,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif