SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

Harian Jogja.com, JOGJA—Pascapenetapan daftar calon tetap (dct) Pemilu 2014, calon anggota legislatif semakin gencar melakukan kampanye melalui berbagai media, termasuk melalui pesan singkat (SMS) serta melalui jejaring sosial.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Beberapa hari lalu, saya menerima sms yang mengatasnamakan salah satu calon anggota legislatif,” kata seorang warga Kotagede, Puspita, Senin (26/8/2013).

Menurut dia, sms tersebut berisi pesan agar masyarakat membantu sosialisasi calon anggota legislatif agar bisa memperoleh suara pada Pemilu 2014. Dalam pesan tersebut tercantum nama lengkap, dan nomor urut di daerah pemilihannya.

Meskipun tidak ada kalimat permintaan atau ajakan untuk memilih calon tersebut, tetapi sms tersebut tetap saja sebuah bentuk kampanye dan cukup mengganggu.

“Darimana mereka memperoleh nomor telepon saya. Seharusnya kampanye tidak dilakukan dengan menyebar sms, tetapi harus ada aksi nyata dari calon legislatif,” ucapnya.

Anggota KPU DIY, Miftahul Alfin, mengatakan berdasarkan Peraturan KPU No.1/ 2013, tidak ada batasan tentang penggunaan sms atau media sosial lainnya untuk kampanye.

“Sepanjang dalam sms atau media sosial ditujukan untuk mempengaruhi pemilih sudah bisa dinyatakan sebagai bentuk kampanye,” ujarnya.

Ketua Panwaslu Kota Jogja, Agus Triyatno, menyatakan hal senada yaitu, kampanye melalui sms atau media sosial lainnya tidak diatur secara khusus.

“Yang diatur baru kampanye melalui media massa cetak dan elektronik karena ada institusinya seperti KPI atau Dewan Pers. Untuk kampanye melalui sms dan media sosial sulit diatur karena tidak ada institusi yang mengampu,” tuturnya.

“Jika ada masyarakat yang keberatan atau terganggu bisa melapor ke panwaslu. Nanti akan kami teruskan ke partai atau calon yang bersangkutan,” katanya.

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya