SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul akhirnya membongkar spanduk berisi sosialisasi Pemilu milik lembaga itu yang dipasang menyalahi aturan.

Sebelumnya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menemukan sejumlah spanduk milik KPU dipasang tak sesuai aturan, di antaranya dengan cara dipaku atau diikatkan di pohon.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Padahal selama ini KPU merupakan lembaga penegak aturan yang memberi rekomendasi ke Pemkab Bantul untuk menindak atribut kampanye milik calon legislatif (caleg) atau partai politik (parpol) yang menyalahi aturan.

Ketua KPU Bantul Johan Komara mengatakan, pihaknya langsung memanggil rekanan yang selama ini bertugas memasang spanduk sosialisasi Pemilu milik KPU pada Jumat (10/1/2014).

Seusai adanya temuan oleh Panwaslu beberapa hari terakhir. Hasil rapat yang digelar, spanduk-spanduk itu akhirnya bakal dibongkar dan dipasang kembali dengan cara yang tak melanggar aturan. Atau tidak akan dipaku dan diikatkan di pohon.

“Kami instruksikan semua spanduk sosialisasi yang pemasangannnya tidak sesuai peraturan, agar ditertibkan oleh rekanan,” terang Johan, Jumat (10/1/2014).

Sesuai temuan Panwaslu, sedikitnya ada delapan titik pemasangan spanduk yang menyalahi aturan. Diantaranya terdapat di Jalan Pleret, di Desa Baturetno Banguntapan, di Temuwuh Dlingo serta di Desa Triwidadi Pajangan.

Johan memastikan, penertiban spanduk tersebut beres dalam dua hari ke depan. Sejatinya kata dia, dalam surat perjanjian kerjasama pengadaan dan pemasangan spanduk bersama rekanan, sudah dijelaskan mengenai cara-cara pemasangan yang benar sesuai Peraturan KPU maupun Peraturan Bupati.

Serta dijelaskan pula hal-hal yang harus dihindari saat pemasangan di lapangan. Namun, kenyataanya aturan itu tak ditaati rekanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya