SOLOPOS.COM - Logo KPU (Dok/JIBI)

Harianjogja.com, JOGJA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan akan tetap mempertahankan pemilih tanpa nomor induk kependudukan yang dikategorikan invalid atau tidak sah dalam daftar pemilih tetap.

Ketua Komisi Pemilihan Umum DIY, Hamdan Kurniawan di Jogja, Sabtu (7/12/2013), mengatakan sebanyak 6.423 pemilih tanpa nomor induk kependudukan (NIK) tetap dimasukkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) karena secara faktual ada.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

“Itu cuma karena NIK mereka tidak standar saja, sedangkan orangnya riil ada. Justru akan melanggar Undang-Undang kalau kami menghilangkan hak pilih mereka,” kata Hamdan.

Ia memastikan seluruh pemilih dengan NIK yang belum tervalidasi secara keseluruhan akan dapat masuk dalam DPT, bukan kategori daftar pemilih lainnya. Secara konstitusi KPU wajib mendata meskipun masih memiliki kendala secara administrasi.

“Menurut kami mereka tetap masuk dalam DPT, karena sebelumnya sudah terdata dalam daftar pemilih, hanya saja NIK-nya yang bermasalah,” kata dia.

Namun demikian, sebagai legalitas keberadaannya secara faktual, KPU minta pemilih dengan NIK invalid tersebut membuat surat pernyataan. Surat tersebut menunjukkan bahwa pemilih secara faktual ada namun tidak memiliki identitas kependudukan.

Surat pernyataan dapat dibuat oleh pemilih itu sendiri, keluarga, atau pimpinan di lingkungan tempat tinggalnya.

“Bisa dibuat yang bersangkutan sendiri, atau yang bertanggungjawab terhadap orang itu kemudian bisa diserahkan kepada panitia pemungutan suara (PPS),” kata dia.

KPU DIY dalam Rapat Pleno Terbuka Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap, Senin (2/12/2013), menyatakan sebanyak 24.570 atau 99,8 persen dari 31.591 NIK invalid telah berhasil disempurnakan. Sementara masih tersisa 0,2 persen atau sebanyak 6.423 pemilih dengan NIK invalid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya