SOLOPOS.COM - Sortasi dan pelipatan 306 ribu surat suara

Harianjogja.com, JOGJA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja menemukan sejumlah surat suara yang bermasalah. Temuan ini diketahui saat dilakukan penyortiran dan pelipatan kertas suara, Selasa (4/3/2014) di Gudang KPU Kota di Jalan Ngeksigondo, Kotagede.

Adapun permasalahan yang ditemukan di surat suara di antaranya kertas suara robek, ada noda tinta di kertas suara dan nama caleg tercetak kurang jelas. Meski demikian, kecuali surat suara yang robek, surat suara tetap dilakukan pelipatan.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Hanya, surat-surat bermasalah itu disisihkan dalam kelompok tersendiri, seusai dengan kategori kerusakan.

Yuko Yudanto, salah seorang relawan sortir mengaku jika ada surat suara yang tidak tercetak dengan sempurna. Namun, berdasarkan saat pembekalan dalam pelipatan, surat suara tersebut tetap dilipat namun dikelompokan sendiri.

“Ya kami ikuti saja sesuai dengan apa yang diinstruksikan, tapi untuk kertas suara yang robek tidak kami lipat,” ungkapnya.

Dia mengaku sampai pukul 13.00 WIB mampu melipat 200 kertas suara. Beruntung, surat suara yang ia lipat tidak bermasalah. Sementara itu, dari pelipatan sendiri tergolong mudah, karena sudah ada tanda untuk melakukan pelipatan.

“Sampai saat ini saya belum menemukan, namun teman-teman yang lain sudah mulai menemukan surat suara yang bermasalah,” kata dia.

Guna melakukan penyortiran dan pelipatan suara, KPU Kota mempekerjakan 50 orang relawan. Setiap surat suara yang dilipat dihargai Rp100. Adapun batas waktu pelipatan dilaksanakan maksimal selama 25 hari. Meski demikian, pihak KPU tidak menutup kemungkinan akan menambah relawan untuk melakukan pelipatan dan penyortiran.

“Hari ini kami mulai melakukan pelipatan dan penyortiran kertas suara. Untuk saat ini, pelipatan yang dilakukan untuk DPR RI,” kata Komisioner KPU Kota Jogja Divisi Logistik Hidayat Widodo, Selasa (4/3/2014).

Dia menjelakan, surat suara yang bermasalah akan dikelompokan sesuai dengan kategori kerusakan. Untuk proses selanjutnya berkaitan dengan kerusakan itu, pihaknya masih menunggu surat edaran dari KPU Pusat. Apakah perlu dilakukan percetakan ulang atau kerusakan yang masih dalam toleransi masih tetap bisa digunakan.

“Kecuali kertas suara yang robek, kita masih menunggu keputusan dari pusat, dan kami akan melaksanakan hal itu,” papar dia.

Sampai saat ini, kertas suara yang masuk ke KPU Kota mencapai 95%. Adapun kerkurangan itu terjadi di kertas suara untuk DPD sebanyak 26 ribu surat suara dan 5 ribu surat suara untuk DPR RI.

Seharusnya, KPU Kota mendapatkan 311 kardus untuk tiap pemilihan. Jadi untuk pemilihan DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD mendapatkan 1244 kardus, dengan rincian tiap kardusnya berisi 1.000 surat suara.

“Kami masih menunggu, tapi kami tetap melakukan pelipatan dan penyortiran kertas suara,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya