SOLOPOS.COM - Ilustrasi DPT (JIBIHarian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, KULONPROGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo kembali melakukan perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014.

Anggota KPU Kulonprogo Panggih Widodo mengatakan setelah perbaikan yang dilakukan, pihaknya masih menemukan adanya DPT ganda atau ganti status menjadi TNI/Polri dan juga meninggal dunia.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Nama nama tersebut kemudian dicoret sehingga DPT kembali berkurang sebanyak 256 pemilih dari DPT yang ditetapkan sebelumnya sebanyak 335.247 menjadi 334.991 Pemilih.

Panggih Widodo menambahkan, selain mencoret nama nama yang sudah tidak layak masuk DPT, KPU juga melakukan perbaikan NIK invalid.

Dari 1903 NIK Invalid setidaknya ada 123 NIK yang tidak ditemukan NIK namun secara faktual ada dan tetap dimasukkan dalam DPT.

Adapun 123 orang tanpa NIK ini berasal dari Rumah Tahanan, yang merupakan pendatang, tidak ber-KTP dan hanya memiliki KTP lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya