Jogja
Jumat, 22 November 2013 - 14:14 WIB

PEMILU 2014 : Panwaslu Awasi Proses Perbaikan DPT Invalid

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi daftar pemilih. (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, BANTUL- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bantul mengawasi proses perbaikan data pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang nomor induk kependudukannya invalid oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

“Sesuai instruksi dari Bawaslu [Badan Pengawas Pemilu], panwaslu diminta untuk terjunkan petugas dalam rangka proses validasi perbaikan DPT itu,” kata Ketua Panwaslu Bantul, Supardi, Jumat (22/11/2013).

Advertisement

Menurut dia, data yang dilansir dari KPU Bantul, terdapat sekitar 5 ribuan pemilih dalam DPT yang ditetapkan sebanyak 718.009 pemilih yang tanpa nomor induk kependudukan (NIK) maupun NIK-nya invalid.

Namun demikian, kata dia, pihaknya mensinyalir permasalahan NIK dalam DPT Bantul itu angkanya lebih besar, karena informasi yang diterima dari panitia pengawas kecamatan (Panwascam) masalah itu ditemukan hampir di seluruh kecamatan (17 kecamatan).

“Seperti contoh di Kecamatan Banguntapan saja berdasarkan pencermatan awal ada sekitar tiga ribuan pemilih yang bermasalah NIK-nya terbesar di Desa Jagalan yang mencapai sekitar dua ribuan, ini perlu dipastikan,” katanya.

Advertisement

Ia mengatakan, dengan melakukan pencermatan proses perbaikan DPT tanpa NIK dan NIK invalid itu diharapkan nantinya tidak ada pemilih (NIK bermasalah) yang terlewatkan, serta memastikan bahwa petugas pemutakhiran data terjun ke lapangan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif