SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, BANTUL- Menjelang hari H Pemilu Legislatif 9 April, informasi adanya dugaan politik uang semakin banyak. Modusnya bervariasi mulai menggunakan barang seperti kain batik, hingga memberi uang secara langsung kepada pemilih.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bantul menyayangkan tidak ada laporan resmi yang disampaikan masyarakat sehingga Panwaslu kesulitan untuk mendapatkan bukti dan kesaksian.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

“Karena itulah kami minta warga jangan takut untuk melapor, silahkan berikan laporan resmi,” kata
Ketua Panwaslu Bantul, Supardi, Kamis (6/3/2014).

Panwaslu berjanji bakal melindungi identitas pelapor kecurangan pemilu tersebut asal praktik politik uang ini terbongkar. Sehingga warga tidak dirugikan dengan praktik demokrasi yang tidak sehat tersebut.

Sejauh ini, belum ada caleg atau Parpol yang terseret ke jalur hukum karena melakukan kecurangan. Minimnya barang bukti lanjutnya menjadi kendala Panwaslu menindak pelaku yang curang dalam proses pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya