Harianjogja.com, BANTUL- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, minta partai politik peserta Pemilu 2014 memberitahukan ke lembaga tersebut setiap akan melakukan kampanye maupun kegiatan penyampaian visi misi.
“Kaitannya penyelenggaraan kampanye terbatas, kami minta agar partai politik peserta pemilu kalau mau mengadakan kegiatan ada pemberitahuan. Ini dalam rangka antisipasi supaya tidak terjadi pelanggaran pemilu,” kata Ketua Panwaslu Bantul, Supardi, Sabtu (7/12/2013).
Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024
Menurut dia, pemberitahuan kegiatan kampanye itu penting untuk mengetahui kemasan acaranya. Hal itu mengingat saat masa kampanye terbatas, segala kegiatan parpol maupun calon anggota legislatif (caleg) tidak boleh dilakukan secara terbuka.
“Kalau kami melihat arahnya (kegiatan) bisa jadi pelanggaran pemilu, seperti misalnya kalau akan menggunakan panggung terbuka maka akan ada “warning”. Pada intinya kami bisa mengingatkan agar jangan terjadi pelanggaran pemilu,” katanya.