Jogja
Sabtu, 27 Juli 2013 - 22:09 WIB

PEMILU 2014 : Panwaslu Bantul Sebut Belum Semua DPS Dipublikasikan

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto diorama pelaksanaan pemungutan suara pemilu. (JIBI/Bisnis Indonesia/Rachman)

Foto Ilustrasi
JIBI/Bisnis Indonesia/Rahman

Harianjogja.com, BANTUL-Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, menyoroti daftar pemilih sementara untuk Pemilu Legislatif 2014 yang belum semuanya dipublikasikan kepada masyarakat.

Advertisement

“Berdasarkan pengawasan di beberapa tempat yang harusnya sudah diumumkan, namun daftar pemilih sementara (DPS) belum ditempelkan, terutama di tingkat rukun tetangga (RT) atau tempat pemungutan suara (TPS),” kata Ketua Panwaslu Bantul Supardi, Sabtu (27/7/2013).

Menurut dia, DPS Pemilu Bantul telah ditetapkan sebanyak 743.624 orang pada pertengahan Juli 2013, namun masih ada beberapa RT di Bantul yang belum menempelkan DPS untuk wilayah itu di papan informasi setempat.

“Kami hanya melakukan pengamatan secara acak di beberapa tempat, seperti saat pengawasan bersama Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) DIY beberapa waktu lalu di wilayah Kecamatan Sanden, DPS masih belum dipasang di papan pengumuman,” katanya.

Advertisement

Bahkan, kata dia wilayah RT tempat tinggal dirinya di Wonocatur, Kecamatan Banguntapan, juga belum dipasang, sehingga ada kemungkinan di daerah lain terutama di tingkat RT masih banyak yang belum ada publikasi DPS.

“Padahal, setelah ditetapkan DPS tersebut, tahapan selanjutnya adalah tanggapan masyarakat, sehingga masyarakat harus mencermati jika memang butuh perbaikan atau revisi data,” katanya.

Ia juga mengatakan, meski di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau tingkat desa DPS sudah ditempelkan, namun tetap harus di lanjutkan di tingkat RT atau TPS, karena masyarakat lebih mudah untuk mencermati langsung.

Advertisement

Oleh sebab itu, menurut dia pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat agar segera mengoptimalkan kinerja panitia pemilih di tingkat RT sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya.

“Sebelum menjadi DPT, DPS harus dicermati masyarakat, karena bisa jadi ada warga yang belum tercatat dalam DPS, bahkan ada juga yang sudah meninggal usai pemutakhiran data, termasuk kemungkinan nama ganda,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif