Jogja
Kamis, 29 Agustus 2013 - 19:59 WIB

PEMILU 2014 : Panwaslu Bantul Temukan Data Ganda dalam DPSHP

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Fotoilustrasi pemilihan umum (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Fotoilustrasi pemilihan umum (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, BANTUL – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bantul, menemukan data ganda dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan Pemilu 2014 yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum setempat beberapa waktu lalu.

Advertisement

Ketua Panwaslu Bantul, Supardi menyebutkan dari hasil pengawasan di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) kaitannya dengan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), masih dijumpai data ganda, atau nama yang sama terdaftar di dua TPS berbeda.

Menurut dia, data ganda dalam DPSHP tersebut ditemukan di sejumlah TPS di wilayah Kecamatan Banguntapan dan Kecamatan Sanden. “Bahkan pihaknya mencatat ada sekitar 50 nama pemilih yang tercatat di dua TPS,” katanya, Kamis (29/8/2013)

“Setelah dilacak ternyata data ganda tersebut ada yang merupakan satu keluarga tercatat di dua TPS, bahkan di TPS lainnya terdapat nama-nama yang hampir semuanya juga terdaftar di TPS lain,” katanya.

Advertisement

Ia mengatakan, persoalan tersebut menurutnya hanya ditemukan di beberapa wilayah di Bantul, sehingga kesalahan yang sama termasuk kemungkinan permasalahan lain bisa saja terjadi karena pengawasan masih berlangsung.

“Sementara ini kami belum bisa menyebutkan berapa pastinya, karena teman-teman panwas kecamatan masih mencermati, mungkin dua sampai tiga hari ke depan kami sudah bisa sampaikan hasilnya,” katanya.

Meski demikian, kata dia kesalahan tersebut sudah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul agar ditindaklanjuti dengan merekomendasikan ke petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk proses perbaikan.

Advertisement

“Kami berharap kesalahan-kesalahan seperti ini dapat diantisipasi, dan jangan sampai terjadi lagi ketika sudah ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) sekitar pertengahan September nanti, karena permasalahan ini sangat krusial,” katanya.

Jumlah DPSHP Pemilu Bantul 2014 yang diumumkan KPU setempat beberapa waktu lalu sebanyak 727.925 orang, mengalami perubahan dibanding dengan jumlah DPS awal yang ditetapkan sebelumnya berjumlah 743.624 orang.

Perubahan data dari DPS ke DPSHP itu disebabkan, karena setelah dimutakhirkan terdapat data ganda, warga yang sudah meninggal dan pindah alamat masih tercatat di dalam DPS, namun permasalahan itu ditemukan lagi setelah penyusunan DPSHP.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif