Jogja
Selasa, 18 Februari 2014 - 14:53 WIB

PEMILU 2014 : Panwaslu Bantul Temukan Pamong Desa Terlibat Politik

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemilu 2014 (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bantul kembali menemukan perangkat desa di daerah ini yang terlibat aktifitas politik jelang Pemilu.

Panwaslu menengarai, pola kampanye Parpol memanfaatkan pamong masih terjadi di Bantul.

Advertisement

Ketua Panwaslu Bantul Supardi mengatakan, Panitia Pengawas Kecamatan kembali menemukan salah seorang Kepala Desa di Kecamatan Bantul menjadi aktivis partai. Panitia Pengawas Tingkat Kecamatan (Panwascam) kini tengah mengklarifikasi temuan itu ke Kepala Desa yang bersangkutan.

Padahal keterlibatan perangkat desa dalam kampanye atau aktivitas politik jelas melanggar UU Pemilu, UU Pemerintahan Daerah serta sejumlah Perda yang mengatur soal perangkat desa.

Sebab, pamong desa tersebut berpotensi menyalahgunakan kewenangannya untuk menggalang dukungan di masyarakat. Atau membuat perangkat desa menjadi tidak netral. “Dilarang UU itu karena berpotensi tidak netral tadi. Itu jelas aturannya,” tegasnya Senin (17/2/2014).

Advertisement

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Aryunadi berjanji akan mematuhi aturan hukum bila memang perangkat desa yang terlibat aktivitas politik itu berasal dari partainya. Hanya syaratnya menunggu klarifikasi dari Panwaslu ke PDIP.

“Kami tunggu klarifikasi soal itu dari Panwaslu. Bila memang terbukti kami akan taat hukum. Namun kalau hanya menyebut pamong desa tidak jelas namanya siapa itu kan kami juga bingung,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif