SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemutakhiran data pemilih Pemilu 2014 (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi pemutakhiran data pemilih Pemilu 2014 (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Gunungkidul masih menemukan puluhan nama pemilih ganda dan masyarakat belum terdaftar sebagai pemilih pada daftar pemilih tetap Pemilu 2014.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Anggota Panwaslu Gunungkidul Budi Haryanto, Senin (16/9/2013), mengatakan berdasarkan rapat pleno KPU Gunungkidul menetapkan DPT sebanyak 596.869 pemilih atau mengalami penurunan 4.630 dari 601.499 pemilih.

Berdasarkan data audit pengawas pemilu lapangan (PPL) di tingkat tempat pemungutan suara (TPS), jumlah pemilih ganda hingga masyarakat yang belum terdaftar masih banyak. “Jadi, masih ada kemungkinan jumlah daftar pemilih tetap di Gunung Kidul akan berkurang,” kata Budi.

Untuk mengantisipasi banyaknya masyarakat yang belum terdaftar dan keselahan pada daftar pemilih tetap (DPT), kata Budi, KPU pusat hingga kabupaten masih melakukan perbaikan data pemilih hingga 11 Oktober 2013 dan menjadi DPT tetap pada 13 Oktober 2013.

“Saat ini, KPU masih menberikan waktu tanggapan sampai 11 Oktober kepada masyarakat, partai politik (parpol) dan pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan pencermatan DPT. Panwaslu Gunung Kidul sendiri terus melakukan pencermatan DPT,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya