SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jogja saat ini tengah fokus mencermati daftar pemilih sementara untuk Pemilu 2014 yang sudah ditetapkan panitia pemungutan suara setempat.

“Fokus kami saat ini adalah soal Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang sudah ditetapkan dan diumumkan oleh panitia pemungutan suara (PPS) pada Kamis (11/7/2013),”kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Yogyakarta Agus Triyatno di Jogja, Sabtu (13/7/2013).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menurut dia dari hasil pencermatan memang ada temuan dari panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di mana masih ada daftar ganda, orang yang sudah meninggal, maupun DPS yg belum ditempelkan.

“Kami pasti akan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja untuk memperbaikinya. Kami juga mengingatkan KPU, untuk tidak mengakomodir adanya pemilih baru, yang meminta untuk membuatkan tempat pemungutan suara (TPS) sendiri, kata Agus Triyatno.

Jika hal itu diakomodir, kata Agus maka akan menjadi preseden buruk bagi azas pemilu di Kota Jogja. Karena akan berdampak terhadap mobilisasi pemilih di TPS-TPS tertentu, untuk mendukung caleg tertentu.

Ditanya tentang jika ada tempat ibadah untuk sosialisasi caleg yang memanfaatkan momentum Ramadan, ia menegaskan jika tempat ibadah jelas tidak boleh untuk tempat kampanye.

“Larangan itu diatur di dalam Pasal 86 Undang-Undang Pemilu dan PKPU Nomer 1 Tahun 2013 tentang Kampanye Pemilu,” kata Agus Triyatno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya