SOLOPOS.COM - Ilustrasi penertiban ballho caleg (Dok/JIBI)

Harianjogja.com, SLEMAN- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sleman meminta bupati setempat segera menerbitkan surat keputusan atau peraturan bupati tentang zonasi pemasangan alat peraga kampanye.

“Harapannya ya Bupati Sleman dapat segera menerbitkan surat keputusan atau peraturan bupati tentang zonasi peraga kampanye,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Sleman Sutoto Jatmiko, Jumat (4/10/2013).

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Menurut dia, dengan dasar hukum tersebut pihaknya akan lebih mudah dalam melakukan pengawasan terhadap pemasangan atribut partai politik maupun peraga kampanye.

“Di daerah lain sudah ada yang telah menerbitkan aturan zonanisasi tersebut, sehingga kami harapkan di Sleman juga segera diterbitkan,” katanya.

Ia mengatakan sebenarnya koordinasi dan pembahasan zonanisasi tersebut telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman dan pihak terkait lainnya.

“Ini tinggal menunggu pengesahan saja. Jadi jangan sampai terlalu lama aturan zonanisasi itu diterbitkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya