Jogja
Jumat, 4 Oktober 2013 - 16:10 WIB

PEMILU 2014 : Panwaslu Sleman Minta Bupati Segera Tetapkan Zonasi Alat Peraga

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penertiban ballho caleg (Dok/JIBI)

Harianjogja.com, SLEMAN- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sleman meminta bupati setempat segera menerbitkan surat keputusan atau peraturan bupati tentang zonasi pemasangan alat peraga kampanye.

“Harapannya ya Bupati Sleman dapat segera menerbitkan surat keputusan atau peraturan bupati tentang zonasi peraga kampanye,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Sleman Sutoto Jatmiko, Jumat (4/10/2013).

Advertisement

Menurut dia, dengan dasar hukum tersebut pihaknya akan lebih mudah dalam melakukan pengawasan terhadap pemasangan atribut partai politik maupun peraga kampanye.

“Di daerah lain sudah ada yang telah menerbitkan aturan zonanisasi tersebut, sehingga kami harapkan di Sleman juga segera diterbitkan,” katanya.

Ia mengatakan sebenarnya koordinasi dan pembahasan zonanisasi tersebut telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman dan pihak terkait lainnya.

Advertisement

“Ini tinggal menunggu pengesahan saja. Jadi jangan sampai terlalu lama aturan zonanisasi itu diterbitkan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif