Jogja
Jumat, 4 Oktober 2013 - 07:02 WIB

PEMILU 2014 : Panwaslu Sleman Temukan Ribuan Nama Bermasalah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencermatan data pemilih (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN- Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan sedikitnya 3.554 nama dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2014 yang masih bermasalah.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sleman Sutoto Jadmiko, Kamis, mengatakan dari jumlah tersebut daftar nama yang paling banyak bermasalah adalah tanpa nomor identitas kependudukan (NIK) sebanyak 1.922 nama.

Advertisement

“Sedangkan untuk nama ganda jumlahnya mencapai 656 nama dan pemilih tidak jelas identitasnya terdaftar sebanyak 467 nama,” katanya.

Menurut dia, untuk nama bermasalah lainnya di antaranya adalah pemilih meninggal dunia sebanyak 226 nama, NIK ganda sebanyak 150 nama, memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebanyak 98 orang.

“Kemudian pemilih di bawah 17 tahun dan belum menikah namun terdaftar sebagai pemilih sebanyak 23 nama dan TNI/ Polri aktif sebanyak 12 nama,” katanya.

Advertisement

Sutoto mengatakan bahwa daftar pemilih tersebut kini sudah menjadi DPT, namun masih ada toleransi pembenaran hingga 13 Oktober 2013.

“Kami berharap KPU Sleman segera melakukan pembetulan dari temuan-temuan ini,” katanya.

Ia mengharapkan, agar warga yang merasa belum terdaftar atau melihat ada kejanggalan saat pendaftaran bisa melaporkan pada Panwaslu Sleman.

Advertisement

“Laporan ini sangat penting agar nantinya tidak ada masalah seusai pemilu legislatif,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif