Jogja
Minggu, 8 Desember 2013 - 15:27 WIB

PEMILU 2014 : Parpol Diminta Hati-hati Melakukan Kampanye

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kampanye (nukltimedia.journalism.berkeley.edu)

Harianjogja.com, BANTUL – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta partai politik (parpol) peserta Pemilu harus berhati-hati dalam melakukan kegiatan kampanye.

Hal ini penting karena pelanggaran jadwal kampanye bisa masuk tindak pidana pemilu dan jika ada alat bukti yang kuat maka bisa ditindaklanjuti.

Advertisement

“Dalam kampanye terbatas, seharusnya kehati-hatian perlu diperhatikan, karena pelaksanaan kampanye terbuka baru akan dilaksanakan sekitar Maret 2014,” kata Ketua Panwaslu Bantul, Supardi, Sabtu (7/12/2013).

Hingga saat ini, pihaknya mengaku masih jarang mendapat tembusan pemberitahuan dari parpol maupun caleg yang akan kampanye, namun demikian pihaknya tetap bisa melakukan pengawasan kampanye yang berkoordinasi dengan berbagai pihak.

“Kami tekankan anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) untuk berkoordinasi dengan kepolisian sektor (polsek) setempat, agar saling menginformasikan jika ada pelaksanaan kampanye,” katanya.

Advertisement

Menurut dia, berbagai pelanggaran yang diwaspadai dalam tahapan kampanye terbatas ini, selain tidak boleh ada panggung terbuka di antaranya tidak ada penggunaan fasilitas publik dan ruang terbuka seperti lapangan serta adanya politik uang.

“Sejauh ini dari hasil pengawasan kami di lapangan tidak ditemukan indikasi adanya pelanggaran jadwal kampanye, baik parpol maupun caleg dinilai sudah sesuai aturan saat berkampanye,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif