SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi daftar calon anggota legislatif (caleg). (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Foto ilustrasi daftar calon anggota legislatif (caleg). (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, KULONPROGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo, menyebutkan Partai Bulan Bintang tidak memiliki calon anggota legislatif yang akan bertarung di daerah pemilihan IV Kulonprogo.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Ketua KPU Kulonprogo Siti Ghoniyatun menyebutkan daerah pemilihan (dapil) IV terdiri wilayah Nanggulan dan Sentolo memperebutkan tujuh kursi anggota DPRD.

Di dapil itu, Partai Bulan Bintang (PBB) tidak mencalonkan kadernya sebagai caleg. “Dimungkinan, PBB tidak memiliki basis massa karena sempitnya waktu setelah PBB dikabulkan ikut sebagai peserta pemilu oleh Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Siti Ghoniyatun, Minggu (25/8/2013).

Selain itu, ada partai yang kuotanya kurang dari tujuh atau batas maksimal, yaitu Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang hanya memilik satu calon anggota legislatif (caleg).

“Meski demikian, KPU tetap memberikan kesempatan kepada PKPI untuk menjadi peserta Pemilu 2014 sesuai dengan putusan MK,” tambahnya.

Menurut dia, kuota caleg tidak dipengaruhi oleh partai lama atau baru, tetapi disebabkan oleh kesiapan partai dalam melakukan kaderisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya