Harianjogja.com, KULONPROGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo, menyebutkan Partai Bulan Bintang tidak memiliki calon anggota legislatif yang akan bertarung di daerah pemilihan IV Kulonprogo.
Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024
Ketua KPU Kulonprogo Siti Ghoniyatun menyebutkan daerah pemilihan (dapil) IV terdiri wilayah Nanggulan dan Sentolo memperebutkan tujuh kursi anggota DPRD.
Di dapil itu, Partai Bulan Bintang (PBB) tidak mencalonkan kadernya sebagai caleg. “Dimungkinan, PBB tidak memiliki basis massa karena sempitnya waktu setelah PBB dikabulkan ikut sebagai peserta pemilu oleh Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Siti Ghoniyatun, Minggu (25/8/2013).
Selain itu, ada partai yang kuotanya kurang dari tujuh atau batas maksimal, yaitu Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang hanya memilik satu calon anggota legislatif (caleg).
“Meski demikian, KPU tetap memberikan kesempatan kepada PKPI untuk menjadi peserta Pemilu 2014 sesuai dengan putusan MK,” tambahnya.
Menurut dia, kuota caleg tidak dipengaruhi oleh partai lama atau baru, tetapi disebabkan oleh kesiapan partai dalam melakukan kaderisasi.