SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menunggu permohonan dari Komisi Pemilihan Umum setempat terkait pemberian nomor induk kependudukan kepada pemilih dalam daftar pemilh tetap.

“Kaitannya dengan nomor induk kependudukan (NIK), sesuai tupoksi kewenangan kami hanya sebatas memberikan jika ada permohonan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul, Susanto, Jumat (29/11/2013).

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Menurut dia, hingga awal pekan ini setidaknya ada sekitar 2.000 lebih pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu yang ditetapkan sebanyak 718.009 pemilih, yang masih bermasalah dengan tanpa mencantumkan NIK maupun NIK invalid.

Namun demikian, kata dia yang melakukan pencocokan dan penelitian di lapangan terkait NIK pemilih itu merupakan kewenangan jajaran KPU seperti panitia pemungutan suara dan panitia pemilihan kecamatan (PPS/PPK) di masing-masing wilayah.

“Kalau ada permohonan dari KPU kami akan sandingkan dengan database kami, kalau betul-betul pemilih tanpa NIK itu orang Bantul, saya berikan NIK yang baru, termasuk identitas lainnya,” katanya.

Akan tetapi kata dia, jika pemilih tanpa atau NIK invalid tersebut bukan warga Bantul, maka pihaknya tidak bisa memberikan NIK, karena khawatir nantinya bisa menimbulkan masalah di kemudian hari seperti data ganda.

“Pada prinsipnya jika itu [pemilih] merupakan warga Bantul tentunya kami siap memberikan NIK baru, bahkan dimungkinkan bagi mereka yang belum pindah penduduk dan sebagainya,” katanya.

Ia mengatakan, selain menunggu permohonan dari KPU terkait pemberian NIK, dalam koordinasi dengan KPU kaitannya dengan verifikasi DPT NIK invalid tersebut, pihaknya mengakui sering menjumpai permasalahan yang beragam di lapangan.

“Kasusnya macam-macam, karena di dalam DPT itu ternyata ada warga yang tidak mau menyerahkan identitasnya padahal mempunyai identitas, waktu kami turun ke bawah dengan KPU sering menjumpai, macam-macam masalah yang ada di bawah itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya