SOLOPOS.COM - Ilustrasi (id.wikipedia.org)

Ilustrasi (id.wikipedia.org)

JOGJA—Menghadapi Pemilu 2014, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) harus mengambil sikap dalam menentukan pilihan alias tidak boleh apatis. Setiap kader perlu membangun jaringan politik yang memadai agar dalam implementasi dunia politik mendatang tidak mengalami kesulitan.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Hal itu dikatakan anggota DPD RI Afnan Hadikusumo yang juga mantan Wakil Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Yogyakarta dalam bedah UU Pemilu dan Bincang Bincang Merancang Masa Depan Muhammadiyah Pasca 1 Abad Muhammadiyah di Gedong Kuning, Minggu (16/12/2012).

Menurutnya, kader Muhammadiyah dipersilahkan terjun dalam politik praktis, bisnis, berdagang dan lainnya. Dengan catatan mereka harus mampu mewujudkan terbentuknya masyarakat islam yang sebenar benarnya. “Makanya saya amanatkan kepada warga Muhammadiyah tidak boleh apatis dalam kegiatan politik. Namun ketika terjun dunia politik ada garis bawahnya yakni dengan akhlak yang islami,” kata Afnan.

Sejak dulu sebenarnya tokoh Muhammadiyah banyak terlibat dalam politik, hanya saja tidak pernah dimunculkan ataupun menjadi pahlawan nasional. Lebih menyedihkan lagi tidak ada feedback dari pemerintah atas jasa jasanya di negeri ini pada saat pra kemerdekaan. Misalnya Profesor Abdul Kahar Muzakkir yang ikut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Ada pula Kasman Singodimejo yang menjadi salah satu cikal bakal DPR.

Menurut Afnan, mereka sangat berjasa dalam perjalanan pemerintahan. Sayangnya tidak ada gelar pahlawan bagi keduanya. Proses mengajukan jadi pahlawan sangat sulit. Harus diawali dari Pemerintah Kabupaten/Kota, Provinsi sampai pusat itupun belum tentu diangkat. “Tapi ada yang belum pernah berjuang kemudian ditembak mati oleh Cakra Birawa kemudian diangkat menjadi pahlawan,” ujarnya.

Dalam diskusi yang menghadirkan pembicara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Endang Wihdatiningtyas diterangkan penyelenggaraan pemilu tahun 2014. Sigit mengatakan penyelenggara pemilu terdiri tiga institusi. Yakni KPU, Bawaslu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya