SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi pemutakhiran data pemilih Pemilu 2014 (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Foto ilustrasi pemutakhiran data pemilih Pemilu 2014 (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, KULONPROGO – Sebanyak 180 anggota Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Kabupaten Kulonprogo, mulai melakukan audit tempat pemungutan suara agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2014.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kulonprogo Pujarasa Satuhu mengatakan setiap tempat pemungutan suara (TPS) diaudit oleh satu anggota Panitia Pengawas Lapangan (PPL).

“Di Kabupaten Kulonprogo terdapat 180 TPS. Audit TPS bertujuan supaya tidak ada pemilih ganda, orang yang meninggal masih dicatat, atau pemilih yang belum cukup umur terdaftar,” katanya, Rabu (21/8/2013).

Ia mengatakan tugas utama PPL adalah melakukan verifikasi daftar pemilih sementara (DPS) menjadi DPS hasil perbaikan, hingga ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT).

“Saat ini kami sedang melakukan bimbingan teknologi (bimtek) bagi PPL tentang mekanisme audit DPS hingga pelaporannya. Mereka bekerja secara singkat, sehingga perlu adanya pemahaman yang seragam untuk mendukung keberhasilan dalam menetapkan daftar pemilih,” katanya.

Ia mengatakan DPS hasil perbaikan paling lambat dilakukan verifikasi pada 23 Agustus 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya