Jogja
Selasa, 4 Februari 2014 - 12:42 WIB

PEMILU 2014 : Ribuan NIK dalam DPT di Sleman Invalid

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencermatan data pemilih (JIBI/Solopos/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN—Banyaknya nomor induk kependudukan (NIK) invalid dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Sleman masih menjadi pekerjaan rumah bagi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sleman.

“KPU Pusat minta KPUD serius mengurus DPT invalid hingga 26 Februari 2014,” ungkap Ahmad Shidqi, Ketua KPUD Sleman saat ditemui di kantornya, Senin (3/2/2014).

Advertisement

Data kependudukan merupakan wewenang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Berdasarkan data Disdukcapil Sleman, dari 1.897 NIK yang diteliti, hanya 402 yang berhasil ditemukan.

“Yang tidak ditemukan sebanyak 1.495. Ini kemungkinan anak indekos yang kebanyakan dari Condong Catur, Caturtunggal, dan Maguwoharjo,” ucap Ita Kurniawati, Staff Seksi Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Sleman.

Ahmad Shidqi pun mengatakan hal serupa. “Sisanya yang tidak bisa ditemukan merupakan orang luar Jogja, rata-rata mahasiswa,” ujarnya.

Advertisement

Ribuan NIK invalid tersebut, menurut Ita Kurniawati, memang tidak teregistrasi di database penduduk Sleman. Sebagai tindak lanjut, hingga kini masih dilakukan koordinasi dengan provinsi.

Terlepas dari proses yang masih berjalan, Ahmad Shidqi mengatakan akan fokus mempertahankan hak dari pemilik NIK invalid sebagai pemilih pada pemilu April mendatang. “Walau ketika verifikasi tidak ketemu, tapi tidak bisa dicoret karena dia sudah DPT. Itu kan salah kalau tidak diakomodasi hak-haknya,” paparnya.

“Kami menunggu juknis dari pusat,” kata Ahmad Shidqi. Sejauh ini dia mengucapkan KPU telah bekerja sama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) guna melacak menemui pemilik NIK invalid yang bersangkutan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif