SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi daftar calon anggota legislatif Pemilu 2014 (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Foto ilustrasi daftar calon anggota legislatif Pemilu 2014 (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan jumlah calon anggota legislatif dalam daftar calon tetap pada Pemilu 2014 untuk anggota DPRD DIY sebanyak 580 calon atau berkurang satu dari daftar calon sementara.

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

“Ada pengurangan satu calon anggota legislatif dari Partai Hanura karena yang bersangkutan sudah menyatakan mengundurkan diri,” kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Mifhtahul Alfin, Rabu (21/8/2013).

Calon anggota legislatif dari Partai Hanura atas nama Agung Wisda Sarjana mengundurkan diri dari pencalonan karena masih tercatat aktif sebagai anggota legislatif dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) namun mendaftar melalui partai lain.

“Kami sempat menerima surat dari Partai Hanura untuk kembali memasukkan calon yang bersangkutan. Namun, permintaan itu ditolak karena sudah terlambat,” kata Alfin.

Penggantian calon anggota legislatif, lanjut dia, hanya bisa dilakukan apabila ada calon yang meninggal dunia. Tahapan selanjutnya usai penetapan DCT adalah pengumuman DCT kepada publik mulai Jumat (23/8/2013).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya