Harianjogja.com, JOGJA-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jogja memastikan seluruh penduduk kota ini yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Jogja telah masuk dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).
Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jogja, Agus Triyatno, Rabu (4/9/2013) mengatakan berdasarkan hasil pencermatan panitia pengawas kecamatan (Panwascam), DPSHP sudah diumumkan tersebut memang sudah mengakomodasi seluruh penduduk kota ini, atau berarti sudah terdaftar semua terutama yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) kota ini.
“Sampai saat ini memang belum ada warga yang mengadukan jika mereka belum tercantum dalam DPSHP kepada Panwaslu Kota Jogja,” katanya.
Hanya saja, kata dia, Panwaslu Kota Jogja belum menerima pengaduan dari warga yang belum ber KTP daerah ini tetapi berkeinginan menggunakan hak pilihnya di Kota Jogja.
“Masalah tersebut masih kami cermati dan pantau agar mereka bisa diakomodasi sehingga bisa menggunakan hak pilihnya di kota ini,”kata Agus Triyatno.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja menyatakan bahwa DPSHP di Kota Jogja mengalami penambahan sekitar 700 pemilih dari daftar pemilih sementara sebanyak 305.693 pemilih.
“Penambahan pemilih tersebut terjadi karena ada masukan dari masyarakat terhadap daftar pemilih sementara (DPS),” kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja Wawan Budianto.