Jogja
Senin, 3 Maret 2014 - 15:44 WIB

PEMILU 2014 : Semua Parpoldi Bantul Sudah Serahkan Laporan Dana Kampanye

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, BANTUL-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga batas akhir penyerahan pada 2 Maret telah menerima laporan dana kampanye tahap dua dari 12 partai politik peserta Pemilu 2014.

“Semua parpol telah menyerahkan laporan dana kampanye tahap dua, sehingga tidak ada parpol yang mendapatkan sanksi dicoret kepesertaannya sebagai peserta pemilu,” kata Ketua KPU Bantul M Johan Komara, Senin (3/3/2014).

Advertisement

Menurut dia, yang diserahkan parpol dalam laporan dana kampanye tahap dua ini adalah penerimaan sumbangan tahap dua, laporan pembukaan rekening khusus dana kampanye dan laporan awal dana kampanye.

“Memang ada satu partai yang paling terakhir melaporkan laporan, yakni Gerindra pada pukul 17.45 WIB, namun kami memberikan apresiasi kepada semua parpol peserta pemilu yang telah melaporkan dana kampanye ke KPU,” katanya.

Menurut dia, setelah menerima laporan dana kampanye tahap dua ini, kemudian KPU akan melakukan pengecekan masing-masing form yang dilaporkan dari masing-masing parpol yang memuat form dana kampanye (DK) 1 sampai dengan DK 13.

Advertisement

“Tugas KPU hanya menerima pelaporan dana kampanye dari parpol peserta pemilu, sedangkan yang melakukan audit adalah kantor akuntan publik yang telah ditunjuk oleh KPU,” kata Johan Komara.

Sementara itu, ditanya terkait nominal dana kampanye yang dilaporkan, pihaknya belum bisa menyebutkan, karena baru akan memberikan informasi setelah KPU secara resmi mengumumkan di website KPU Bantul.

“Pengumuman resmi ke publik akan dilakukan paling lambat tiga hari ke depan melalui website http://kpud-bantulkab.go.id, dan papan pengumuman KPU Bantul,” katanya.

Advertisement

Sementara itu terkait temuan keanehan aliran dana kampanye yang diserahkan parpol pada tahap pertama lalu, hingga saat ini pihaknya tidak mendapat laporan dari tim yang melakukan audit dana kampanye.

“Kalau ada sesuatu yang aneh terhadap dana kampanye itu yang tahu tim akuntan publik setelah ada audit, namun sejauh ini kami belum menerima pemberitahuan dari tim akuntan publik,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif