SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman memulai proses pelipatan suara untuk pemilu legislatif, Kamis (6/3/2014).

Pada hari pertama, ditemukan adanya surat suara yang rusak. Kerusakan tersebut berbentuk sobekan kecil pada bagian pinggir kertas surat suara dan kesalahan cetak dengan adanya tinta yang meluber.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Hal itu diakui Sulastri, koordinator kelompok satu pelipat surat suara, “Ada tinta yang meluber dan surat suara berlubang,” ujarnya.

Hingga Kamis siang, Sulastri mengakui kelompoknya sudah menemukan lebih dari 10 surat suara yang rusak.

Divisi Logistik Keuangan Rumah Tangga dan Umum KPU Sleman, Aswino Wardana, mengakui adanya temuan surat suara yang rusak.

“Sementara kami belum bisa pastikan jumlahnya, setidaknya tiga hari lagi baru akan dilaporkan,” ujarnya saat ditemui di kantor KPU Sleman, Kamis.

Nantinya, surat suara yang rusak akan didata kemudian dilaporkan ke KPU tingkat Provinsi guna ditindaklanjuti.

Pelipatan surat suara ditargetkan dapat selesai dalam waktu dua minggu. “Kami perkirakan tanggal 18 Maret nanti sudah selesai,” ujar Aswino.

Sementara aktivitas pengepakan dan penyortiran surat suara dijadwalkan selesai empat hari menjelang pencoblosan. Distribusi surat suara ke setiap tempat pemungutan suara (TPS) kemudian akan dilakukan pada 7-8 April 2014 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya