SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Antara Ilustrasi

JIBI/Harian Jogja/Antara
Ilustrasi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten GunungKidul menyatakan tiga calon anggota legislatif (caleg) peserta Pemilu 2014 mengundurkan diri dan satu meninggal dunia.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Gunungkidul Paimin Adji mengatakan tiga calon tersebut dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Bulan Bintang (PBB) dan PKS.

“Berdasarkan surat pengunduran diri yang partai yang bersangkutan, pengunduran diri caleg disebabkan oleh kesibukan masing-masing dan tidak berminat jadi anggota dewan,” kata Adji, Selasa (6/8/2013).

Ia mengatakan caleg yang mengudurkan diri yakni Sularti dari Partai Nasdem daerah pilihan (dapil) IV, dan Indri Nofianti dari Partai PBB dapil I dan Rujianto dari PKS dapil V dan satu caleg dari Partai Nasdem yang meninggal dunia pada tanggal 28 Juli 2013, Sujoko.

Ia menjelaskan, caleg perempuan dari Partai NasDem dan PBB, dapat diganti dengan calon lain. Sedangkan untuk caleg laki-laki dari PKS tidak dapat diganti. Sularti diganti oleh Sri Suidarnin dan Indri Nofianti digantikan oleh Salamah, Djoko diganti Yakobus Sugiyo.

Dia mengatakan, untuk kasus anggota DPRD Marjiyo yang mencalonkan diri dari partai lain juga lolos tanpa harus mengundurkan diri dari anggota dewan.

“Sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 39/PUU-XII/2013 tentang pengabulan gugatan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, maka anggota dewan yang mencalonkan diri dari partai lain peserta pemilu diperbolehkan tanpa harus mengundurkan diri sebagai anggota dewan. Hal ini juga berlaku pada Mujiyono,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya