SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia Diorama Pemilu

JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia
Diorama Pemilu

Harian Jogja.com, KULONPROGO- Masyarakat diharapkan mencermati Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kulonprogo. Hal ini bertujuan sebagai landasan perbaikan sebelum penyusunan pemilih tetap.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Ketua KPUD Kulonprogo, Siti Ghoniyatun mengatakan KPU Kabupaten Kulonprogo sudah menerima DPS yang dicetak yakni sebanyak 336.533 orang, Selasa (9/7/2013).

“DPS tersebut akan didistribusikan ke Panitia Pemungutan Suara se-Kulonprogo, Rabu (10//2013),” katanya, Selasa (9/7/2013).

Ia melanjutkan, sesuai Peraturan KPU No 9/2013, lembaga penyelenggara pemilu itu mencetak DPS sebanyak rangkap tiga, satu untuk arsip PPS, satu untuk ditempel di kantor PPS, yaitu balai desa atau kalurahan, dan satu untuk ditempel di lingkup RT/RW atau calon lokasi TPS.

Sesuai tahapan yang ada, DPS ditetapkan oleh panitia pemungutan suara (PPS) tanggal 10 Juli, hari ini, kemudian akan diumumkan pada tanggal 11 – 24 Juli 2013.

Setelah DPS diumumkan, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan masyarakat atas DPS bisa dilakukan pada tanggal 11 Juli sampai 1 Agustus 2013.

“Masyarakat yang tidak terdaftar, dapat langsung melapor melalui PPS atau langsung ke KPU,” tambah Siti Ghoniyatun.

Laporan masyarakat ini akan menjadi dasar perbaikan DPS, yang akan dilakukan dari tanggal 2 – 15 Agustus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya