15 parpol yang telah terdaftar sebagai peserta Pemilu 2019 dinyatakan memenuhi syarat verifikasi
Harianjogja.com, SLEMAN—Seluruh tahap verifikasi faktual partai politik (pParpol) sudah rampung. Setelah sebelumnya terdapat salah satu parpol yang diharuskan melakukan perbaikan data kini seluruhnya dinyatakan telah memenuhi syarat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Ahmad Shidqi mengatakan kini sebanyak 15 parpol yang telah terdaftar sebagai peserta Pemilu 2019 dinyatakan memenuhi syarat verifikasi.
Ke-15 Parpol tersebut adalah PPP, Nasdem, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Gerinda, PKB, Partai Garuda, PKS, PKPI, Partai Berkarya, PAN, PBB, Partai Hanura, dan Partai Golkar.
Mulanya memang terdapat salah satu partai yakni PPP yang dinilai belum memenuhi syarat verifikasi. Sehingga PPP diberikan waktu sampai Senin (5/2/2018) untuk melakukan perbaikan terkait dengan adanya ketidakcocokan data kantor sekretariat yang ada di sistem informasi partai politik (Sipol).
“Kemarin PPP harus melakukan perbaikan dan kami sudah verifikasi kembali hari Selasa (6/2/2018). Terkait dengan kepengurusan dan kantor sekretariat sudah memenuhi syarat,” kata dia saat ditemui di kantornya, Rabu (7/2/2018).
Dengan telah terpenuhinya seluruh persyaratan parpol yang terdafatar, maka tahap selanjutnya adalah rekapitulasi secara nasional. Untuk itu KPU Sleman bakal menyerahkan hasil verifikasi faktual ke KPU provinsi untuk diteruskan ke KPU pusat.
“Kami serahkan ke KPU provinsi besok Jumat [9/2/2018], setelah itu diteruskan ke KPU pusat. Baru nanti 17 Februari [oleh KPU RI] ditetapkan partai mana saja yang lolos sebagai peserta pemilu 2019,” ujarnya.