SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sebanyak 908 nama ganda ditemukan di berkas pendaftaran parpol.

Harianjogja.com, SLEMAN— Sebanyak 908 nama ganda ditemukan dalam penelitian berkas administrasi pendaftaran parpol peserta pemilu 2019. Selain itu, ada pula puluhan nama yang masuk dalam kategori TNI/Polri dan PNS.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman juga menemukan sejumlah nama yang terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) namun tanpa kopian Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA). Beberapa nama juga tidak terbaca karena kopiannya buram. Komisioner KPU Sleman Divisi Hukum, Pengawasan, dan Hubungan Antar Lembaga, Imanda Yulianto, mengatakan jika ada sekitar 17.000 nama yang dilampirkan dalam pendafataran parpol calon peserta pemilu.

“Ada 908 nama ganda, mereka tersebar di berbagai partai politik, baik yang baru maupun lama,” ujarnya, Kamis (2/11/2017). Dipastikan pula jika tidak ada nama komisioner KPU, Panwaslu, maupun sekretariat yang dicantumkan oleh parpol dalam berkas tersebut. Berikutnya, KPU bersama dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sleman akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan.

Baca Juga : KPU Bantul Temukan KTP Ganda di Beberapa Parpol

Sejumlah nama yang terindikasi ganda itu akan didatangi langsung oleh KPU termasuk nama yang terkategori anggota TNI/Polri dan PNS. Imanda menerangkan jika tim itu juga akan mendapatkan pendampingan dari pemerintah kecamatan setempat.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Sleman, Ibnu Darpito menjelaskan jika ada sembilan tim dari pihaknya untuk mendampingi proses verifikasi KPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya