SOLOPOS.COM - Prosesi penyerahan berkas hasil verifikasi faktual di kantor KPU Bantul, Jumat (2/2/2018). (Rheisnayu Cyntara/JIBI/Harian Jogja)

Seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai politik (Parpol) di Kabupaten Bantul yang berjumlah 16 dinyatakan memenuhi syarat

Harianjogja.com, BANTUL–Seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai politik (Parpol) di Kabupaten Bantul yang berjumlah 16 dinyatakan memenuhi syarat. Artinya keenam belas parpol tersebut berhasil lolos verifikasi faktual yang diadakan pada 30 Januari hingga 1 Februari lalu.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Ketua KPU Bantul, Johan Komara mengatakan verifikasi faktual ini mencakup dua hal yakni kepengurusan dan keanggotaan. KPU telah meneliti keberadaan dan domisili kantor, susunan dan jumlah pengurus, serta keterwakilan perempuan.

Sedangkan untuk keanggotaan, ada aturan baru yang diterapkan. Yaitu Parpol yang menyerahkan data keanggotaan berjumlah 100 anggota saat tahap seleksi administrasi maka seluruhnya akan diverifikasi.

Namun jika lebih dari 100 maka hanya akan diverifikasi sebanyak 5% dari data Sipol. “Memang ada beberapa catatan administratif tapi semua dinyatakan lolos,” ucapnya, Jumat (2/2/2018).

Tahapan verifikasi faktual ini, menurut Johan, dilakukan dengan cara yang lebih efektif. Yaitu dengan mendatangi langsung ke kantor DPC atau Parpol datang langsung ke KPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya