SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KPU temukan sejumlah warga tak ikut partai.

Harianjogja.com, SLEMAN— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman mendapati sejumlah warga yang mengaku tidak menjadi anggota partai politik (parpol) dalam verifikasi lapangan yang dilakukan. Namun, nama sejumlah warga itu dicantumkan sebagai anggota parpol dalam berkas administrasi pendaftaran parpol peserta Pemilu 2019.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Pengecekan langsung ke lapangan dilakukan pada sejumlah nama yang terdeteksi ganda dalam penelitian administrasi berkas pendaftaran parpol. Dari temuan di lapangan, ada sejumlah warga yang mengaku tidak mengikuti parpol manapun. Bahkan, warga tersebut juga mengaku tidak paham kenapa kartu identitasnya bisa disertakan dalam pendaftaran parpol.

Komisioner KPU Sleman Divisi Hukum, Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Imanda Yulianto mengatakan ada pula warga yang mengakui pernah terdaftar dalam partai tertentu meski kemudian mundur atau berpindah ke partai lainnya.

“Mundurnya itu seperti tidak resmi, mundur begitu saja. Namun saat kami tanyakan, mengaku ikut partai yang sekarang,” katanya, Jumat (3/11/2017). Warga tersebut juga tak lagi mengantongi kartu anggota partai sebelumnya.

Verifikasi lapangan untuk keanggotaan ganda akan selesai pada 9 November mendatang. Adapun pada 10 November mendatang, tambah Imanda, KPU akan melanjutkan proses pengecekan lapangan pada anggota TNI/Polri dan PNS yang namanya terdaftar sebagai anggota parpol.

Sebagaimana dimuat sebelumnya, berdasarkan SIPOL dari KPU RI, di Sleman setidaknya ada 908 keanggotaan ganda. Selain itu ada puluhan yang masuk kategori TNI/POLRI dan PNS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya