SOLOPOS.COM - Kantor KPU Yogyakarta. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja membutuhkan sebanyak 135 anggota pemungutan suara

Harianjogja.com, JOGJA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja membutuhkan sebanyak 135 anggota pemungutan suara (PPS) tingkat kelurahan. Masing-masing kelurahan memerlukan tiga orang anggota PPS.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Pendaftaran anggota PPS mulai dibuka pada Selasa (6/2/2018) besok sampai 12 Februari mendatang. Adapun syarat menjadi PPS hampir sama dengan panitia pemilihan tingkat kecamatan (PPK), di antaranya adalah minimal usia 17 tahun, tidak berafiliasi dengan partai politik tertentu, belum pernah menjabat PPS selama dua periode pemilu, dan berdomisili sesuai dengan wilayah tugas PPS.

“Masa tugas PPS sama dengan PPK, mulai Maret 2017 sampai Maret 2019,” kata Komisioner KPU Kota Jogja, Bidang Humas dan Pendidikan Politik, Sri Surani, Minggu (4/2/2018).

Surani mengatakan proses rekrutmen anggota PPS akan melalui seleksi terbuka. Berbeda dengan sebelumnya yang melalui usulan dari kelurahan masing-masing. Kali ini, seleksi terbuka dilakukan mulai dari seleksi administrasi, tes wawancara, hingga uji publik terkait sepak terjang calon anggota PPS yang mendaftar.

“Proses seleksi akan dimulai ketika masing-masing kelurahan sudah ada yang mendaftar minimal enam calon anggota,” kata Rani. Tiap anggota PPS yang diterima nanti bakal mendapatkan honor bulanan Rp800.000.

Sementara itu, proses penerimaan PPK saat ini sudah dalam tahap uji publik. Rani mengatakan total ada 154 anggota PPK yang mendaftar, dan yang lolos administrasi hanya 150.

Setelah uji publik, mereka akan menjalani tes wawancara dan akan dipilih sebanyak 42 anggota PPK untuk bertugas di 14 kecamatan, masing-masing kecamatan tiga orang. Masa tugas PPK sampai Maret 2019 mendatang dengan hoor bulanan Rp1,8 juta.

Surani berharap, dalam tahap uji publik ini, masyarakat memberikan masukan ke KPU Kota Jogja terkait sepak terjang anggota PPK untuk menjadi bahan pertimbangan panitia seleksi dalam menentukan 42 anggota PPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya