SOLOPOS.COM - Kantor KPU Yogyakarta. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja tengah menggelar sidang pleno hasil verifikasi faktual

Harianjogja.com, JOGJA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja tengah menggelar sidang pleno hasil verifikasi faktual yang sudah dilaksanakan selama tiga hari lalu, Jumat (2/2/2018).

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Pleno tersebut untuk mengetahui partai apa yang masih belum memenuhi syarat sebagai calon peserta pemilu 2019 mendatang.

Sidang pleno tertutup itu hanya komisioner KPU dan petugas verifikasi faktual. Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto mengaku belum bisa menyampaikan hasil verifikasi yang sudah dilaksanakan sejak 30 Januari hingga 1 Februari lalu.

“Ini masih proses, hasilnya nanti akan disampaikan ke masing-masing partai,” kata dia di kantor KPU Kota Jogja.

Verifikasi faktual melibatkan lima tim dari komisioner KPU, sekretariat, hingga verifikator yang direkrut KPU. Total ada 11 partai lama yang diverifikasi dan tiga partai baru.

Verifikasi faktual mencakup kepengurusan partai, domisili kantor, keterwakilan 30% perempuan, hingga 5% jumlah anggota yang masuk dalam Sipol.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Jogja, Iwan Ferdian mengatakan sejauh ini lembaganya belum menemukan pelanggaran dari penyelenggara pemilu. Hanya dari pantauan lapangan selama proses verifikasi, ada beberapa persoalan yang dihadapi partai, di antaranya domisili kantor tidak sesuai dengan data di Sipol dan jumlah keterwakilan perempuan tidak sesuai Sipol.

Meski demikian, dari tahapan pemilu, partai yang masih memiliki waktu perbaikan pada 3-5 Februari, “KPU nanti verifikasi lagi hasil perbaikan selama sehari,” kata Iwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya