Jogja
Kamis, 21 Desember 2017 - 02:21 WIB

PEMILU 2019 : Muncul Opsi Penambahan Dapil di Kulonprogo

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo menggelar Rapat Koordinasi Inventarisasi Masalah terkait Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu 2019 di RM Nggirli, Wates, Kulonprogo, Rabu (20/12/2017). (Rima Sekarani I.N/JIBI/Harian Jogja)

Jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) di Kulonprogo berpeluang berubah pada Pemilu 2019 mendatang

 

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-Jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) di Kulonprogo berpeluang berubah pada Pemilu 2019 mendatang. Muncul opsi untuk menambah atau justru mengurangi Dapil yang pada Pemilu 2014 lalu dibagi menjadi lima.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo, Muh.Isnaini di sela Rapat Koordinasi Inventarisasi Masalah terkait Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu 2019 di RM Nggirli, Wates, Kulonprogo, Rabu (20/12/2017).

Dia mengatakan, ada beberapa beberapa alternatif selain memakai Dapil lama yang jumlahnya lima lagi. “Kulonprogo ini bisa jadi empat dengan asumsi satu Dapil tiga kecamatan atau malah enam Dapil di mana satu Dapil terdiri dari dua kecamatan,” kata Isnaini.

Advertisement

Sebanyak lima Dapil sebelumnya ditetapkan untuk Kulonprogo pada Pemilu 2014. Dapil I terdiri dari Kecamatan Temon, Wates, dan Panjatan, Dapil II Kecamatan Pengasih dan Kokap, Dapil III Kecamatan Girimulyo, Kalibawang, dan Samigaluh, Dapil IV Kecamatan Sentolo dan Nanggulan, sedangkan Dapil V mencakup Kecamatan Galur dan Lendah.

Isnaini memaparkan, jumlah Dapil masih mungkin berubah dengan mempertimbangkan tujuh prinsip penyusunan Dapil. Lagi pula dalam Peraturan KPU RI, terdapat regulasi yang menyebutkan tentang alokasi khusus bagi jumlah kursi di setiap Dapil, yaitu minimal tiga dan maksimal 12 kursi.

Dapil bisa dipecah jika diketahui menghasilkan lebih dari 12 kursi. Sebaliknya, Dapil berpotensi digabung jika jumlah kursinya kurang dari tiga.

Advertisement

Isnaini lalu mengungkapkan, jumlah Dapil Pemilu 2019 akan ditetapkan KPU RI pada awal Maret 2018.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif