KPU diharapkan segera memutuskan kapan pelaksanaan verifikasi faktual terhadap partai politik
Harianjogja.com, KULONPROGO– Ketua Dewan Perwakilan Cabang Demokrat, Sugianto menginginkan KPU segera memutuskan kapan pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) itu dijalankan.
Baca juga : KPU Kulonprogo akan Beberkan Hasil Verifikasi Lapangan Parpol Peserta Pemilu 2019
Dengan semakin lama penentuan waktu pelaksanaan, semakin menumpuk juga pekerjaan KPU Kulonprogo di tahun politik ini.
“Kasihan KPU Kulonprogo, belum selesai dengan verfak hari ini dan penentuan jumlah Dapil [daerah pilih] malah ditambahkan, tapi apapun itu kami siap,” ucap Sugianto, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji materi Pasal 173 ayat pertama dan ketiga Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang hanya melakukan verifikasi faktual terhadap partai baru.
Sementara hal serupa DPC PDIP Kulonprogo, Sudarto. Menurutnya PDIP Kulonprogo tidak akan mengalami permasalahan sama sekali dengan perubahan ketentuan itu.
“Silahkan saja verifikasi faktual, tidak ada permasalahan dengan itu untuk PDIP Kulonprogo, kami siap menuju pemilu 2019 mendatang,” ungkapnya.
Verfak sendiri merupakan tahapan terakhir pendaftaran partai politik untuk mengikuti pesta demokrasi tahun 2019.