SOLOPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo menggelar Rapat Koordinasi Inventarisasi Masalah terkait Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu 2019 di RM Nggirli, Wates, Kulonprogo, Rabu (20/12/2017). (Rima Sekarani I.N/JIBI/Harian Jogja)

KPU mendapatkan 253 lamaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 36 anggota yang dibutuhkan.

Harianjogja.com, KULONPROGO- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo Panggih Widodo, mengungkapkan bahwa KPU mendapatkan 253 lamaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 36 anggota yang dibutuhkan.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

“Membludak, tetapi Alhamdulillah antusiasmenya masyarakat baik,” jelasnya, Selasa (6/2/2018).

Pemeriksaan administrasi yang dilakukan KPU ternyata membuat empat orang pendaftar dinyatakan tidak lolos administrasi. Alhasil dari 253 pendaftar, saat ini tinggal menyisakan 249 pendaftaran PPK yang bisa mengikuti ujian tulis Rabu (7/2/2018) ini.

“Di antaranya ada yang pernah menjabat lebih dua kali sebagai PPK dan yang tidak lolos kembali ke PPS,” kata Panggih.

Nantinya anggota PPK akan diberikan gaji sebanyak Rp1,8 juta. Dimana gaji mulai diterima pada April mendatang setelah dilantik di 9 Maret bersama dengan anggota PPS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya